User Tools

Site Tools


faq1:5k23:111106--06-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#67Q: saya ada penyerahan BKP ke tempat ibadah (gereja) perlakuan PPN bagaimana pak secara ketentuan?

Jawaban

secara umum tetap terutang, tapi ada beberapa fasilitas pembebasan PPN seperti untuk penyerahan kitab suci, buku pelajaran agama, jasa konstruksi pembnagunan tempat ibadah.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k23/111106--06-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1