faq1:5k23:111106--06-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#67Q: saya ada penyerahan BKP ke tempat ibadah (gereja) perlakuan PPN bagaimana pak secara ketentuan?
Jawaban
secara umum tetap terutang, tapi ada beberapa fasilitas pembebasan PPN seperti untuk penyerahan kitab suci, buku pelajaran agama, jasa konstruksi pembnagunan tempat ibadah.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k23/111106--06-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1