User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110929--06-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya sudah lapor untuk spt pph pasal 4 ayat 2 atas deviden, dan telah sampai di tahap lapor spt ke kpp dan sudah membuat file CSV. lalu langkap selanjutnya yang harus saya lakukan apa ya?

Jawaban

pelaporan atas dividen setor sendiri. silahkan laporkan csv melalui efiling. setelah berhasil, akan dapat BPE. silahkan disimpan BPE nya sebagai bukti sudah menyampaikan spt.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k23/110929--06-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1