faq1:5k23:110923--06-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
nilai harta properti untuk tanah & bangunan pada kebijakan 1 pps, adalah nilai njop per akhir tahun 2015. Bila tidak ada nilai yang dapat dijadikan pedoman maka menggunakan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ini mengacu ke pasal brp ya mas mba?
Jawaban
Kebijakan I bisa cek pasal 3 ayat 4 dan 5 pmk 196/2021 ya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k23/110923--06-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1