User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110923--06-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

nilai harta properti untuk tanah & bangunan pada kebijakan 1 pps, adalah nilai njop per akhir tahun 2015. Bila tidak ada nilai yang dapat dijadikan pedoman maka menggunakan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ini mengacu ke pasal brp ya mas mba?

Jawaban

Kebijakan I bisa cek pasal 3 ayat 4 dan 5 pmk 196/2021 ya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k23/110923--06-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1