User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110854--06-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

terkait pendaftaran NPWP cabang mohon infonya apakah pengurus utama tersebut diisi dengan kepala cabang ataukah diisi direktur pusat? dan untuk pengisian pengurus lainnya diisi apa ya?

Jawaban

Per-04/2020 pasal 9 ayat 4 huruf c. Kalau cabang maka seharusnya diisi pimpinan cabang/penanggungjawab cabang. Kalau untuk pengurus lainnya, silakan diisi pengurus lainnya di cabang itu

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k23/110854--06-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)