faq1:5k23:110854--06-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
terkait pendaftaran NPWP cabang mohon infonya apakah pengurus utama tersebut diisi dengan kepala cabang ataukah diisi direktur pusat? dan untuk pengisian pengurus lainnya diisi apa ya?
Jawaban
Per-04/2020 pasal 9 ayat 4 huruf c. Kalau cabang maka seharusnya diisi pimpinan cabang/penanggungjawab cabang. Kalau untuk pengurus lainnya, silakan diisi pengurus lainnya di cabang itu
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k23/110854--06-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)