faq1:5k23:110724--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
notif, npwp penjual tidak valid etax api 10025
Jawaban
SPPB BC 2.7 saat ini memang belum terfasilitasi e-Faktur 3.1 untuk itu silakan rekam dengan memilih dokumen lain pajak keluaran, penyerahan dalam negeri. Namun konsekuensinya untuk dokumen lain pajak keluaran tidak bisa cetak dokumennya. Untuk penegasan lebih lanjut terkait BC 2.7 arahkan ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k23/110724--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)