faq1:5k23:110550--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#49Q izin tanya mas mba Sewa gedung milik direktur kepada CV, apakah boleh dibiayakan secara fiskal? Lalu, apakah seharusnya gedung milik direktur yang dipakai oleh CV ini sistemnya boleh disewakan atau tidak ya?
Jawaban
#49A kalo boleh dibiayakan atau tidak kembali ke pasal 6 dan 9 UU PPh ya. kalo boleh apa ga disewakan, kita ga ngatur. jangan lupa ada pemotongan PPh final sewa tanah/bangunannya ya.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k23/110550--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)