User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110522--05-januari-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

ketika buat A1, kolom no.18 pph pasal 21 yg telah dipotong masa pajak sebelumnya kenapa tidak berubah kalau diisi, wp hanya berhenti kerja.

Jawaban

kalau berhenti kerja tidak perlu diisi kolom 18, kolom 18 kalau pinda kerja ke pemberi kerja yg sama (pindah ke cabang/pusat)

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k23/110522--05-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1