faq1:5k23:110511--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apakah djp melalui web secara resmi memberikan file format untuk impor dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan FP?
Jawaban
sepertinya tidak disediakan mas, tapi bisa dibuat secara mandiri dengan rekam dulu 1 dokumen lain pajak masukan, kemudian diekspor, buka dan edit atau tambahkan data yang diinginkan, simpan dan impor kembali ke aplikasi efaktur desktop.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k23/110511--05-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1