faq1:5k23:110456--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
KPP minta informasi apakah SSP yang di lapor di spt pph pasal 21 nihil bisa di pbk?
Jawaban
seharusnya bisa pbk karena tidak ada pph yg diperhitungkan, tapi dijawab ke agent agar dihimbau tidak memberikan penegasan
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k23/110456--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)