faq1:5k23:110446--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp meninggal dunia di 2021, dan udah terbagi warisannya. ada pnghasilan 2015 belum dilapor, apakah bisa ikut pps? WP TA
Jawaban
sebenarnya wp udah tidak memenuhi subjektif lagi jika mengacu ke pasal 1 ayat 1 pmk 196/2021. harusnya bisa langsung mengajukan penghapusan npwp. namun, untuk penegasannya apakah bisa ikut pps atau tidak, silahkan konfirmasi ke kpp ya
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k23/110446--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)