User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110397--05-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#16Q @kring_pajak selamat siang, saya mau tanya apakah di PPS saat ini terdapat fasilitas juga untuk pengungkapan harta an orang pribadi yang memakai orang lain (nomine) seperti di TA sebelumnya? Jika ada, bagaimana mekanisme nya? Terimakasih, kemudian dijawab agent: Hai, Kak. Boleh dijelaskan detailnya seperti apa ya, Kak? Apakah maksudnya harta tersebut belum dibaliknamakan atas nama Wajib Pajak yang mengikuti PPS? Atau bagaimana ya, Kak? kemudian dibalas WP : “ Maksudnya, jika harta pribadi

Jawaban

#16A: Berarti ini sebenarnya harta A begitu ya mbak Sher, kalau ketentuan nominee tidak ada di PPS ya. Misal Tn.A punya rumah, tpi dokumen kepemilikan (SHM) a.n Tn.B, paling ketika Tn.A ikut PPS, pengisian di bagian harta nya saja nanti kepemilikan nya diisi sesuai dokumen legalnya (SHM a.n Tn.B nantinya).

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k23/110397--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)