User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110320--05-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

format penulisan buat nomor dokumen sspbc 2.7

Jawaban

Untuk SPPB BC 2.7. SPPB BC 2.7 saat ini memang belum terfasilitasi e-Faktur 3.1 untuk itu silahkan rekam dengan memilih dokumen lain pajak keluaran, penyerahan dalam negeri. Namun konsekuensinya untuk dokumen lain pajak keluaran tidak bisa cetak dokumennya. Untuk penegasan lebih lanjut terkait BC 2.7 dapat disampaikan kepada Direktorat Peraturan Perpajakan 1 melalui surat.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k23/110320--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)