faq1:5k23:110295--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph 21, ada pegawai resign dipertengahan tahun, perhitungan di 1721 beda dengan pph yang sudah dipotong.
Jawaban
penghitungan sesuai per 16/2016 untuk pegawai berhenti bekerja di pertengahan tahun, memang memungkinkan akan beda dengan pph yang sudah dipotong sebelumnya, kalau muncul LB maka bisa dikompensasi jika non dtp, jika kb maka harus bayar selisih kb nya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k23/110295--05-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1