faq1:5k23:110290--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apa perbedaan pembuatan fp antara BC 2.7 dan BC 4,0
Jawaban
Sepanjang mendapat fasilitas tidak dipungut sesuai PMK 65/2021 maka pembuatan FP nya sama saja. BC 2.7 digunakan untuk pemasukan dari TPB ke TPB lain, BC 4.0 digunakan untuk pemasukan dari TLDDP ke TPB, keduanya sama sama menggunakan SPPB, hanya tipe dokumennya saja yg berbeda sesuai aturan BC
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k23/110290--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)