User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110290--05-januari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apa perbedaan pembuatan fp antara BC 2.7 dan BC 4,0

Jawaban

Sepanjang mendapat fasilitas tidak dipungut sesuai PMK 65/2021 maka pembuatan FP nya sama saja. BC 2.7 digunakan untuk pemasukan dari TPB ke TPB lain, BC 4.0 digunakan untuk pemasukan dari TLDDP ke TPB, keduanya sama sama menggunakan SPPB, hanya tipe dokumennya saja yg berbeda sesuai aturan BC

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k23/110290--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)