faq1:5k23:110273--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika ada harta tahun 2015 belum diungkapkan di TA, berupa uang da di tahun 2016 berubah menjadin saham dan belum pula dilaporkan dalam SPT. WP tersebut masuk kebijakan berapa?
Jawaban
Konsultasi KPP terlebih dahulu, apakah harus kebijakan 1 saja atau kebijakan 1 dan 2
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k23/110273--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)