faq1:5k23:110229--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait uang transport (atas perjalanan dinas) diberikan kepada karyawan perusahaan yang berstatus GM (General Manager) dan sistem pembayarannya dengan penggantian, apakah termasuk kedalam komponen gaji? Untuk perhitungan pph 21nya gimana ya?
Jawaban
Kalo bentuknya uang, bisa dianggap sebagai tunjangan bagi pegawai yang terima. Penghitungan PPh 21 nya masuk ke komponen penghasilan bruto ya. Kembalikan ke PER-16/2016 aja
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k23/110229--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)