User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110202--05-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk perhitungan penghasilan yg bisa dapat dtp, kalau perusahaan memberikan tunjangan pajak pada pegawai apakah masuk ke penghasilan teratur?

Jawaban

Masuk sesuai PER-16/2016 Pasal 1 angka 15

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k23/110202--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)