faq1:5k23:110202--05-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk perhitungan penghasilan yg bisa dapat dtp, kalau perusahaan memberikan tunjangan pajak pada pegawai apakah masuk ke penghasilan teratur?
Jawaban
Masuk sesuai PER-16/2016 Pasal 1 angka 15
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k23/110202--05-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)