User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110175--05-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

izin tanya mas mba, “ WP menanyakan terkait perbedaan pada jumlah tagihan PPN Masa 10 untuk badan usaha milik saya. Jadi, pada web e faktur, jumlah tagihan PPN pada masa 10 yaitu sebesar Rp. 2.550.000. Sedangkan apabila saya hitung secara manual melalui aplikasi e-tax invoice, PPN yang seharusnya saya bayarkan senilai Rp. 5.350.000.

Jawaban

hapus spt di web lalu posting ulang, sudah bisaa

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k23/110175--05-januari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1