User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110161--05-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah nantinya untuk aplikasi efaktur akan ada update yang mengakomodir pembuatan FP uang muka ke kawasan berikat bisa tanpa memasukkan nomor SPPB? karena BKP memang belum akan diserahkan ke kawasan berikat sedangkan nanti takutnya ketika mengirim barang ke kawasan berikat akan ditolak karena nilai di FP pelunasannya tidak sesuai dengan nilai barang yang dikirim

Jawaban

untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait update efaktur selepas 3.1, ditunggu saja nanti perkembangannya bagaimana. untuk proes pengiriman/pemasukan barangnya ke kawasan berikat sendiri, mungkin bisa disiasati dengan melampirkan seluruh fakturnya dari awal untuk transaksi/penyerahan yang sama tersebut

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k23/110161--05-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)