faq1:5k23:110098--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah acara gathering perusahaan di hotel yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan usaha dapat menjadi pengurang pajak?
Jawaban
Tapi kita bisa normatif ajaaa yaa sal 1. yang bisa dibiayakan sesuai pasal 6 UU PPh 2. Kalau emang diberikan ke pegawai bukan dalam bentuk uang kan bisa dianggap natura emberian natura oleh pemberi kerja ke karyawan dapat dibiayakan oleh perusahaan dan penghasilan bagi pegawai. Bukan merupakan penghasilan apabila memenuhi: Pasal 4 ayat 3 huruf d Dapat dibiayakan apabila memenuhi 3M
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k23/110098--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)