User Tools

Site Tools


faq1:5k23:110064--04-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah perpu 1 tahun 2020 masih berlaku terkait yang mengajukan keberatan sampai 6 bulan selama masih dalam masa covid-19?

Jawaban

Kalau sesuai SE 22/2020 harusnya udh ga bisa, tapi terkait keadaan kahar yg masih berlaku atau tidak baiknya konfirm ke KPP karena SE nya blm ada perubahan

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k23/110064--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)