faq1:5k23:110064--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah perpu 1 tahun 2020 masih berlaku terkait yang mengajukan keberatan sampai 6 bulan selama masih dalam masa covid-19?
Jawaban
Kalau sesuai SE 22/2020 harusnya udh ga bisa, tapi terkait keadaan kahar yg masih berlaku atau tidak baiknya konfirm ke KPP karena SE nya blm ada perubahan
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k23/110064--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)