User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109996--21-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Banding WP disetujui seluruhnya. DJP PK trus menang DJP seluruhnya. apakah tetap dikenakan sanksi 100%?

Jawaban

Terima kasih telah menunggu Bapak/Ibu. Terkait pertanyaan tersebut, kami mencari ketentuan yang secara eksplisit mengatur terkait sanksi jika putusan PK mengabulkan seluruhnya permohonan DJP. Namun dalam aturan belum ada yg secara eksplisit menyebutkan hal tsb. Apakah memang akan dilakukan tindak lanjut sesuai amar putusan PK nya yaitu menolak hasil putusan banding, atau bagaimana, kami sarankan untuk meminta penegasan ke direktorat terkait melalui KPP.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k22/109996--21-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)