User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109978--04-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

elamat siang, perusahaan kami termasuk dlm penerima Insentif pembebasan PPh Ps 22 dlm PMK 149. apakah utk mengajukan permohonannya di KSWP tetap bisa dengan memilih pada keterangan PMK 82?

Jawaban

Ini KLU nya masuk dalam salah satu tambahan KLU yang ada di PMK 149/2021 ya? Jika iya silahkan tunggu dulu, kemungkinan belum selesai proses deploy di DJP onlinenya. Harusnya nanti pakai yang keterangan PMK 149/2021

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k22/109978--04-november-2021.txt · Last modified: (external edit)