faq1:5k22:109959--15-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp bertransaksi dengan firma yang belum ber-NPWP, pembuatan faktur pajaknya identitas diisi apa ya mas/mba? diisi 000 kah?
Jawaban
Identitas pembeli BKP atau penerima JKP yang meliputi: nama, alamat, dan NPWP, bagi Wajib Pajak dalam negeri badan dan instansi pemerintah; nama, alamat, dan NPWP atau nomor induk kependudukan, bagi subjek pajak dalam negeri orang pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; nama, alamat, dan nomor paspor, bagi subjek pajak luar negeri orang pribadi; atau nama dan alamat, bagi subjek pajak luar negeri badan atau bukan merupakan subjek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k22/109959--15-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)