User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109943--30-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau tanya terkait PPN atas pembelian bonggol jagung yanga akan dikeringkan menajdi pakan ternak. kalau misal saya beli bonggol jagung dari PKP, apakah terhutang PPN? bonggol jangun tersebut akan kami keringkan dan kami jual lokal, apakah atas penjualan tersebut kena PPN?

Jawaban

bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan, tidak termasuk imbuhan pakan dan pelengkap pakan, yang kriteria dan/atau rincian bahan pakan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah mendapat pertimbangan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan dan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian;

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k22/109943--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)