User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109942--30-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tarif bunga yg digunakan berapa persen ya apabila ada DGT ? apakah 15% atau 10% kalau bunga pinjaman dari perusahaan?

Jawaban

Walaupun ada ketentuan-ketentuan ayat 2 Pasal ini, pajak yang dipungut oleh Negara pihak pada Persetujuan di mana bunga itu berasal tidak akan melebihi 10 perseratus daripada jumlah bunga, jika : (a) bunga itu dibayar oleh bank, lembaga keuangan atau oleh suatu perusahaan yang kegiatannya terutama dijalankan dalam bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pembuatan barang, industri, pengangkutan, proyek perumahan murah, pariwisata dan prasarana, dan (b) bunga

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k22/109942--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)