User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109820--04-januari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

wp mau lapor realisasi pph final masa desember, tapi muncul notif “anda tidak berhak”. bgaimana ya?

Jawaban

kalau secara ketentuan jangka waktu dia masih berhak untuk mengenakan PP 23/2018 (pasal 5 pp 23 2018) dan wp tdk ada melakukan pemberitahuan penggunaan tarif umum dan sudah pemberitahuan sesuai pmk 9/2021 sttd pmk 149/2021 seharusnya masih bisa memanfaatkan fasilitas masa des. kalau sudah c3l coba berkala secara sistem masih menolak, bisa konfirmasi ke kpp untuk pengecekan lebih lanjut ya mbak barangkali bisa lasis

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k22/109820--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)