faq1:5k22:109820--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
wp mau lapor realisasi pph final masa desember, tapi muncul notif “anda tidak berhak”. bgaimana ya?
Jawaban
kalau secara ketentuan jangka waktu dia masih berhak untuk mengenakan PP 23/2018 (pasal 5 pp 23 2018) dan wp tdk ada melakukan pemberitahuan penggunaan tarif umum dan sudah pemberitahuan sesuai pmk 9/2021 sttd pmk 149/2021 seharusnya masih bisa memanfaatkan fasilitas masa des. kalau sudah c3l coba berkala secara sistem masih menolak, bisa konfirmasi ke kpp untuk pengecekan lebih lanjut ya mbak barangkali bisa lasis
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k22/109820--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)