User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109728--04-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS: form kebijakan 2, poin F terkait mencabut permohonan harus diceklis? Padahal wp tidak memiliki permohonan sanksi, dll. karena kalau kirim ada tulisan poin F harus diceklis.

Jawaban

tidak perlu ceklis kalau memang tidak memiliki permohonan tsb. kalau masih tidak bisa, konfirmasi ke kpp.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k22/109728--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)