faq1:5k22:109728--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS: form kebijakan 2, poin F terkait mencabut permohonan harus diceklis? Padahal wp tidak memiliki permohonan sanksi, dll. karena kalau kirim ada tulisan poin F harus diceklis.
Jawaban
tidak perlu ceklis kalau memang tidak memiliki permohonan tsb. kalau masih tidak bisa, konfirmasi ke kpp.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k22/109728--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)