User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109663--04-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika suami ikut TA, NPWP istri gabung istri, namun suami meninggal. NPWP suami masih ada, saat ini istri sudah punya NPWP sendiri. Apakah dapat diikutkan PPS kebijakan 1?

Jawaban

Secara aturan yang ikut TA dapat mengikuti PPS kebijakan 1, namun terkait kasus tersebut silakan konfirmasi KPP terlebih dahulu

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k22/109663--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)