faq1:5k22:109663--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika suami ikut TA, NPWP istri gabung istri, namun suami meninggal. NPWP suami masih ada, saat ini istri sudah punya NPWP sendiri. Apakah dapat diikutkan PPS kebijakan 1?
Jawaban
Secara aturan yang ikut TA dapat mengikuti PPS kebijakan 1, namun terkait kasus tersebut silakan konfirmasi KPP terlebih dahulu
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k22/109663--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)