User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109662--09-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bank memberikan jasa payroll dan menerbitkan faktur, bagi lawan transaksinya apakah dapat dikreditkan?

Jawaban

Sepanjang memang tidak memenuhi ketentuan yang ada di pasal 9 ayat 8 UU PPN maka dapat dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k22/109662--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)