faq1:5k22:109662--09-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bank memberikan jasa payroll dan menerbitkan faktur, bagi lawan transaksinya apakah dapat dikreditkan?
Jawaban
Sepanjang memang tidak memenuhi ketentuan yang ada di pasal 9 ayat 8 UU PPN maka dapat dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k22/109662--09-november-2021.txt · Last modified: (external edit)