faq1:5k22:109631--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPS: WP OP ikut TA, harta ada yang diterima sebelum 2015 dan setelah 2015. masuk ke kebijakan 1 atau 2?
Jawaban
Bisa ikut 2 kebijakan. untuk harta sebelum 2015 pakai kebijakan 1, untuk harta setelah 2015 ikut kebijakan 2.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k22/109631--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)