faq1:5k22:109619--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ada penjual mau batalkan fp, tapi pembeli sudah kreditkan. cara batalkan pm dari sisi pembeli
Jawaban
penjual pastikan sudah klik batal dulu, lalu infokan pembeli untuk ke administrasi pajak masukannya, pilih pm yang mau dibatalkan lalu klik batal
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k22/109619--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)