User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109619--04-januari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada penjual mau batalkan fp, tapi pembeli sudah kreditkan. cara batalkan pm dari sisi pembeli

Jawaban

penjual pastikan sudah klik batal dulu, lalu infokan pembeli untuk ke administrasi pajak masukannya, pilih pm yang mau dibatalkan lalu klik batal

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k22/109619--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)