User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109568--29-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP membeli kapal tongkang dari OP non PKP (OP mendapatkan kapal dari hasil lelang) apakah tetap terutang PPN mas/mba?

Jawaban

Penyerahan DN, karena penjual bukan PKP maka tidak dikenai PPN.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k22/109568--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)