faq1:5k22:109379--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Tahun Pajak berlakunya Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000 dalam 1 tahun pajak
Jawaban
Tahun Pajak 2022
Dasar Hukum
–
Editor
FMMS
faq1/5k22/109379--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)