User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109379--04-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Tahun Pajak berlakunya Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto sampai dengan Rp500.000.000 dalam 1 tahun pajak

Jawaban

Tahun Pajak 2022

Dasar Hukum

Editor

FMMS

faq1/5k22/109379--04-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:42 (external edit)