faq1:5k22:109309--04-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk bagian D di SPPH kan harus dicentang ya, jika wp hanya repatriasi, dan tidak investasi?
Jawaban
betul, jika repat saja, pilih D. Ttetapi, info dari trainer, bagian E juga wajib dicentang. Sekalipun tidak investasi.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k22/109309--04-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)