faq1:5k22:109198--03-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kasus saya seperti ini. Ayah saya memiliki aset yg di atasnamakan sepupunya. Aset ini sudah diakui pada jaman sunset policy dulu. Tetapi ayah saya belum mengurus ganti nama pada sertifikat. Pada tax amnesty kali lalu kami kurang paham dan tidak mengurusnya lagi. Ayah saya meninggal 3 tahun lalu. bgmn ya?
Jawaban
Digali kembali perolehan hartanya kapan, sudah dilaporkan ke SPT belum. Ketentuan PPS. Ketentuan pengakuan harta di SPT Tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k22/109198--03-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)