faq1:5k22:109092--03-januari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
usaha konstruksi tapi omzet di bawah 4,8, pake PP 23?
Jawaban
tidak, karena yang di kecualikan penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendir
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k22/109092--03-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)