User Tools

Site Tools


faq1:5k22:109092--03-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

usaha konstruksi tapi omzet di bawah 4,8, pake PP 23?

Jawaban

tidak, karena yang di kecualikan penghasilan yang telah dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan tersendir

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k22/109092--03-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)