faq1:5k22:109044--03-januari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp op umkm memiliki beberapa tempat kegiatan usaha dan memiliki npwp cabang, dalam menentukan pph terutang kan dikurang 500jt, nanti sisanya dibayar mengguakan npwp yang mana ? apakah proporsi masing-masing cabang ?

Jawaban

belum ada ketentuan lebih lanjut terkait penerapan teknis untuk wp oppt terkait pasal 7 ayat 2a UU Harmonisasi Perpajakan

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k22/109044--03-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)