User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108729--03-januari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#8Q: (email) Suami istri bermukin di USA, Istri WNI, Suami WNA. Saat pendaftaran NPWP elektronik, saat input no Passport suami tidak sesuai dengan record (karena passport baru). Pendaftaran NPWP digunakan untuk melakukan pembayaran bunga Bank di Indo Agent sebelumnya menginformasikan bahwa pengisian data KITAS/KITAS menggunakan Permit Number, bukan Nomor Induk Orang Asing (NIORA). Ybs bilang bahwa suami tidak miliki KITAP/KITAS. Ini gimana ya Mas Mbak? Apa disarankan untuk cek di pihak imigra

Jawaban

#8A: Kalau isteri mau daftar NPWP kan suami wajib ber-NPWP dulu ya Pink (baik gabung NPWP Suami atau PH-MT). Kalau kita lihat di PER-04/2020, untuk WNA salah satu syarat buat NPWP adalah KITAS/KITAP. Jadi silakan mengurus dokumen tersebut terlebih dahulu ya.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k22/108729--03-januari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)