User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108612--31-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau untuk ekspor via ekspedisi DHL/TNT biasanya tidak ada dokumen PEB-nya. Kalau untuk input ke app efaktur gmn?

Jawaban

Pm. Terkait dokumen yg dipersamakan dg fp untuk ekspor, kita mengacu ke Pasal 2 (PER 16/2021) huruf l ya: Pemberitahuan Ekspor Barang yang mencantumkan identitas pemilik barang berupa nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang dilampiri Nota Pelayanan Ekspor, invoice dan bill of lading atau airway billyang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Pemberitahuan Ekspor Barang tersebut, untuk ekspor BKP; Secara umum, harusnya ada PEBnya ya dan pastikan memang nama WP ter

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k22/108612--31-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)