faq1:5k22:108597--31-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jasa konstruksi, dia punya kontrak tahun ini dibayar tahun depan, pengakuan omsetnya di spt tahun ini atau tahun dpn, soalnya kan saat terutang jakons itu saat dibayarkan ya
Jawaban
Terutang jasa konstruksi saat pembayaran. Terkait pengakuan penghasilan tergantung pembukuan WP, apabila menggunakan akrual basis dapat diakui saat diperoleh. Jika kas basis diakui saat diterima.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k22/108597--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)