User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108597--31-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jasa konstruksi, dia punya kontrak tahun ini dibayar tahun depan, pengakuan omsetnya di spt tahun ini atau tahun dpn, soalnya kan saat terutang jakons itu saat dibayarkan ya

Jawaban

Terutang jasa konstruksi saat pembayaran. Terkait pengakuan penghasilan tergantung pembukuan WP, apabila menggunakan akrual basis dapat diakui saat diperoleh. Jika kas basis diakui saat diterima.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k22/108597--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)