faq1:5k22:108523--20-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mas mbak ijin tanya perihal biaya amortisasi untuk software, saat ini software tersebut belum digunakan (masih dikembangkan) tetapi sudah tercatat sebagai asset perusahaan karena ada DP dan biaya pengembangan. Untuk perlakuan PPh Badan, apakah terdapat beban amortisasi untuk dikurangkan/ditambahkan?

Jawaban

Diarahkan sesuai KEP 316/2002 terkait perlakuan penyusutan nya

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k22/108523--20-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)