faq1:5k22:108521--17-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP OP baru terdaftar tahun 2020, apakah bisa mengikuti Pengungkapan Pajak Sukarela th 2022 atas harta di tahun 2015, mas/mba?

Jawaban

yang ingin diungkapkan harta 2015 ya? Gabisa. Karena kebijakan I di program PPS, yg dideclare adalah perolehan harta bersih antara 1985-2015 yang tidak/belum diungkap dalam surat pernyataan di TA. Artinya yg bisa ikut (Kebijakan I) di PPS adalah WP OP dan Badan peserta TA

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k22/108521--17-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)