faq1:5k22:108520--17-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Pemberi kerja memberikan honor kepada pegawai tetap atas suatu kegiatan. Perhitungan PPh 21 nya masuk ke penghasilan tidak teratur atau peserta kegiatan ya mas/mbak?
Jawaban
peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain: 1. peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya; 2. peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja; 3. peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu; 4. peserta pendidikan dan pelatihan; 5. peserta ke
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k22/108520--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)