faq1:5k22:108488--31-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#5Q mas mbk wp tanya pada saat pelaporan di web efaktur ETAX-WEB-50008 ini kenapa ya?
Jawaban
#5A keterangannya Tidak Dapat melakukan Lapor untuk Masa Pajak Sebelum PKP dengan Status Nihil atau Lebih Bayar. Digali WP kapan PKP dan masa apa yang mau dilaporkan, no respon. Case closed.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k22/108488--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)