faq1:5k22:108439--31-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PT di indonesia, dimiliki oleh OP. OP ini punya beberapa PT juga. lalau ada transaksi afiliasi, lapor notifikasi tapi bingung ngisi notifikasi bagian data entitas induk, karena wp bukan anggota grup usaha, tidak ada induk atau pun anak, konstituen
Jawaban
pastikan memang transaksi tsb tergolong transaksi afiliasi, sesuai penjelasan uu pph. lalu, untuk pengisian notifikasi, data entitas induk tsb wajib diisi. rujukannya PER 29/2017. PMK 213/2016. Semua pertanyaan yg muncul di ecbcr untuk notifikasi wajib diisi.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k22/108439--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)