User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108431--31-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

dan perusahaan kami mendapat dokumen BC 2.5. dokumen Pemberitahuan Impor Barang dari Tempat Penimbunan Berikat. atas dokumen tsb bagaimana cara pengkreditan pajaknya?

Jawaban

Untuk dokumen BC 2.5 silakan dilaporkan di SPT PPN formulir induk bagian II B ya, Kak. Untuk pengkreditan pajak masukan atas dokumen tersebut mengikuti ketentuan pengkreditan faktur pajak masukan biasa, sesuai dengan Pasal 9 UU PPN.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k22/108431--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)