User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108369--31-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kompensasi pph 21 bisa ke masa pajak mana saja ?

Jawaban

secara ketentuan tidak diatur, di petunjuk pengisian dalam per 14/2013 juga tidak diatur harus ke masa pajak selanjutnya

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k22/108369--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)