faq1:5k22:108369--31-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kompensasi pph 21 bisa ke masa pajak mana saja ?
Jawaban
secara ketentuan tidak diatur, di petunjuk pengisian dalam per 14/2013 juga tidak diatur harus ke masa pajak selanjutnya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k22/108369--31-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)