User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108368--15-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pagi pak, saya mau bertanya.. untuk perusahaan CV pembagian laba nya ada dikenakan pajak pak? — bagian laba yang diterima oleh anggota (WP OP) dari Persekutuan Komanditer (CV) yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham dikecualikan dari Objek PPh. *begitukah atau ada yg perlu dikonfirm lg?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k22/108368--15-november-2021.txt · Last modified: (external edit)