User Tools

Site Tools


faq1:5k22:108350--16-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PIB saya tidak dapat fasilitas PPh 22, apakah itu harus tetap lapor realisasi PPh 22.

Jawaban

Iya betul, yg dilaporkan hanya yg dapat fasilitas aja

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k22/108350--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)