faq1:5k22:108350--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
PIB saya tidak dapat fasilitas PPh 22, apakah itu harus tetap lapor realisasi PPh 22.
Jawaban
Iya betul, yg dilaporkan hanya yg dapat fasilitas aja
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k22/108350--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)